Hulu Sungai Selatan (MTsN 3 HSS) – Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di MTsN 3 Hulu Sungai Selatan memasuki tahap pemeriksaan bukti faktual pada Rabu (26/11/2025). Salah satu fokus pemeriksaan adalah kelengkapan perangkat pembelajaran yang disiapkan oleh para guru sebagai bagian dari penilaian terhadap mutu manajerial dan supervisi akademik kepala madrasah.
Dua orang pengawas madrasah Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yaitu Hj. Choirun Nafi’ah, S.Pd., M.Si dan Muhamad Riduan, S.Pd., M.Pd., secara langsung melakukan verifikasi dokumen perangkat pembelajaran milik guru, seperti program tahunan, program semester, modul ajar, jurnal pembelajaran, hingga instrumen evaluasi. Pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk memastikan kesesuaian dengan standar yang ditetapkan Kementerian Agama.
Para guru MTsN 3 HSS menyambut proses pemeriksaan ini dengan baik dan penuh kesiapan. Mereka memaparkan dokumen yang telah disusun serta menjelaskan proses pelaksanaan pembelajaran yang berlangsung selama satu tahun terakhir. Pemeriksaan tersebut menjadi momen penting bagi guru untuk menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung kinerja kepala madrasah melalui kelengkapan administrasi pembelajaran.
Kegiatan verifikasi bukti faktual berlangsung tertib dan kondusif. Tim pengawas juga memberikan beberapa catatan dan rekomendasi konstruktif yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas administrasi pembelajaran di MTsN 3 HSS ke depannya. (Red/Ft: Moel)
Tinggalkan Komentar